Gunakan Water Cannon
Kamis Malam, Polisi Bubarkan  Massa Aksi di depan Gedung DPR RI
Kamis 27 Agustus 2026, 22:09 WIB
Polisi membubarkan massa aksi di depan gedung DPR RI, Kamis malam (27/8/2026).

JAKARTA-Polisi membubarkan massa aksi yang masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8) malam. Pembubaran dilakukan secara bertahap. Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menggunakan water cannon untuk mendorong massa menjauh dari kawasan gedung parlemen.

Petugas kemudian menggiring massa agar meninggalkan lokasi. Hingga Kamis malam, proses pembubaran masih berlangsung dan Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR belum dapat dilalui kendaraan.

Sebelumnya pada ore, Kawasan depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, masih dipadati massa aksi. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat terus menyuarakan aspirasi di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.45 WIB, beberapa kelompok mahasiswa masih bertahan melakukan unjuk rasa. Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas BSI, serta kampus lainnya.

Arus kedatangan massa juga masih terlihat. Sejumlah kelompok mahasiswa secara bergelombang memasuki kawasan depan Gedung DPR/MPR untuk bergabung dalam aksi.

Di tengah berlangsungnya demonstrasi, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

AMPB Membubarkan Diri
Sementara itu, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya telah membubarkan diri dan meninggalkan kawasan depan Gedung DPR/MPR pada Kamis siang. Keputusan tersebut diambil setelah mereka mendapatkan komitmen dari pimpinan DPR terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Massa asal Pati mulai meninggalkan lokasi setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan perwakilan DPR kepada peserta aksi.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR di hadapan massa yang masih berada di lokasi. Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Setelah mendengarkan komitmen tersebut, massa AMPB secara bertahap membubarkan diri. Sejumlah peserta kemudian berjalan menuju bus yang telah disiapkan untuk mengangkut mereka kembali ke Pati, Jawa Tengah.

Meski massa AMPB telah meninggalkan lokasi, aksi dari kelompok mahasiswa dan masyarakat lainnya masih berlangsung hingga Kamis sore. Kondisi di sekitar Gedung DPR/MPR pun masih menjadi perhatian seiring terus berdatangannya massa aksi**

 




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top